Wagub Steven Kandouw Serahkan Hibah ke Majelis Daerah GPdI

Manado – Wakil Gubernur Sulawesi Utara (Wagub Sulut) Drs Steven Kandouw menyerahkan hibah kepada Majelis Daerah dan 16 gereja-gereja di lingkungan Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI) se Tompaso Raya di ruang kerjanya, Selasa 30 Januari 2024.

Penyerahan tersebut diawali dengan penanda tanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemprov Sulut dengan pimpinan GPdI, yakni Ketua Majelis Daerah GPdI Sulut Pdt Yvonne Awuy Lantu.

Pada kesempatan itu, Wagub Sulut Steven Kandouw mengatakan bahwa momentum penyerahan hibah adalah buah pekerjaan Roh Kudus.

“Semua ini adalah pekerjaan Roh Kudus, yakni kesempatan yang diberikan Tuhan. Mudah-mudahan berguna untuk pelayanan kepada jemaat, berguna untuk semakin besarnya api Pentakosta dan terutama untuk semakin besarnya api kemuliaan Tuhan,” tutur Kandouw.

Menariknya, Wagub Steven Kandouw menyampaikan besaran dana hibah yang diberikan, tidak ada potongan sepeser pun. “Hibah keagamaan ini, tidak ada potongan, biar 10 perak pun. Kalau tanda tangan Rp10 juta terima juga Rp10 juta. Kalau tanda tangan Rp1 miliar, terima juga Rp1 miliar. Tidak ada potong-potong,” ucapnya.

Wagub Kandouw juga menambahkan bahwa hibah itu, setiap tahunnya dilakukan pemeriksaan. Artinya, jika ada pemotongan, maka akan diketahui. Hal ini, menjadi komitmen Gubernur Olly Dondokambey, bahwa Pemprov Sulut memberikan bantuan tanpa dipotong.

“Mungkin ada pemeriksaan tahun depan, yang dilakukan secara random dan ditanyakan kepada Pak Pendeta. Jangan sampai tanda tangan Rp10 juta tetapi yang diterima kurang,” ujarnya.(*SulutOnline)

Telah dibaca: 21

Sulut Online

Berita sejenis