Patuhi Himbauan Pemerintah Wabah Belum Berakhir, Tak Ada PSBB di Sulut


Manado-Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw pada Sabtu (09/05/2020) telah melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Forkopimda Sulut terkait Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Video Conference (Vicon).

Pada kesempatan itu Gubernur Olly mengingatkan pentingnya kesiapan semua pihak terutama pemanfaatan rumah singgah yang berfungsi mengisolasi para penumpang dalam mencegah penyebaran Virus Covid19, pasca dibukanya kembali moda transportasi antar daerah di Indonesia.

“Salah satu contoh belum lama ini, kita kedatangan pekerja asal Sulut dari Maluku Utara. Langkah-langkah yang diambil itu sangatlah efektif, sebanyak 110 penumpang kapal kita masukkan dalam rumah singgah selama dua pekan (14 hari) kita laksanakan proses karantina, ternyata tidak ada penyebaran waktu kita karantina,” terang gubernur.

Selain itu dirinya juga menyampaikan bahwa untuk Sulawesi Utara, tidak ada usulan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kepada pemerintah pusat. Karena PSBB akan berdampak pada sektor perekonomian dan pelaksanaannya harus didukung oleh kesiapan seluruh kabupaten dan kota dalam memenuhi kebutuhan pokok seluruh masyarakat.

“Banyak orang mengusulkan saya PSBB , tetapi dampak PSBB ini kan kita tahu persis semua, pasti ekonomi tidak bergerak,” jelas Olly.

“Kami sudah dua kali kirim surat ke Gugus Tugas di kabupaten/kota meminta informasi pergeseran anggaran mereka, dipergunakan untuk apa saja. Namun kami belum dapat balasan surat dari kabupaten/kota,” tandasnya.

Diketahui untuk update terkini Minggu (10/20/2020) perkembangan Pandemi Covid19 di Sulut melalui data Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sulut, ada ketambahan drastis sebanyak 18 kasus untuk pasien positif Corona sehingga total keseluruhan menjadi 71 kasus pasien terkonfirmasi positif.

Sesuai sampel laboratorium Covid19 Sulut di BTKLPP dan Kementerian Kesehatan. Sehingga diharapkan untuk masyarakat agar kiranya tetap mematuhi himbauan pemerintah tentang penerapan protokol kesehatan, Social dan Physical distancing demi kebaikan dan kesehatan bersama. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 47

Budi Rarumangkay

Berita sejenis