Manado – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw (OD-SK), kembali mendapat pengakuan dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) yang pada kali ini untuk kesembilan (9) kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sebagaimana hal tersebut dalam pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Sulut T.A. 2022, sekaligus Penyerahan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Daerah (IHPD) Provinsi Sulut Tahun 2022, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut, pada Senin 15 Mei 2023, yang dihadiri Gubernur Olly Dondokambey.
Dalam sambutannya gubernur pun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada BPK-RI atas komitmen dan dedikasinya didalam menyelesaikan tugas dan fungsinya untuk melakukan audit LKPD, khususnya pada Pemprov Sulut Tahun Anggaran 2022 sehingga pada hari ini hasil laporan pemeriksaan tersebut bisa diserahkan dan disaksikan langsung oleh DPRD Provinsi Sulut.
Kiranya, penetapan opini dalam pemeriksaan keuangan Pemprov Tahun 2022 mampu melahirkan keluaran yang positif, sekaligus juga memberikan masukan-masukan yang bernilai konstruktif untuk penyelenggaraan dan pertanggungjawaban keuangan Pemerintah daerah ke depan,” terang Olly sembari mengungkapkan rasa terima kasih kepada seluruh jajaran di Pemprov Sulut yang telah bekerja secara baik dan optimal pada tahun 2022 serta telah menunjang dan berkolaborasi bersama BPK, sehingga kegiatan audit yang dilakukan dapat berjalan lancar hingga selesai, yang sekaligus memberikan gambaran real terhadap penyelenggaraan pertanggungjawaban keuangan setiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut.
Lanjutnya mengatakan, rutinitas pemeriksaan keuangan daerah oleh BPK di lingkup pemerintahan adalah hal yang wajib dilaksanakan setiap tahunnya, yang mana didasari oleh amanat Perundang-undangan untuk mengaudit seluruh proses dan pertanggungjawaban keuangan yang ada di pemerintah pusat maupun daerah.
“Kita patut bersyukur, Pemprov Sulut tahun lalu mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kedelapan kali berturut-turut. Dan tahun ini kita mampu memperolehnya kembali untuk yang kesembilan kalinya, untuk audit keuangan daerah tahun anggaran 2022. Dimana hal ini, merupakan hal yang positif bagi Pemprov Sulut dengan semangat, kerja keras dan kerja bersama yang ditunjukan, maka mampu mencapai akuntabilitas dan transparansi keuangan yang sehat,” ucap gubernur.
Masukan-masukan yang disampaikan BPK-RI maupun BPK
Perwakilan Sulut kepada kita semua, merupakan sebuah masukan dan saran yang bersifat konstruktif, agar ke depan kita mampu lebih baik dan baik lagi,” tambah Gubernur Olly dengan mengingatkan kepada seluruh pejabat disetiap perangkat daerah di lingkup Pemprov Sulut agar senantiasa menjadikan capaian positif ini sebagai motivasi sekaligus evaluasi bersama.