Siltap Telat Dibayarkan, Pjs Clay : Kesalahan Menata Kas Daerah

Manado-Pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat desa yang sebelumnya mengalami keterlambatan disebabkan “missed management” kas.

Demikian diungkapkan Pjs Bupati Clay JH Dondokambey SSTP MAP, kepada wartawan, Sabtu (7/11/2010).

“Siltap itu kan wajib dari pemerintah untuk membayar, yang kita lakukan adalah menata kas agar supaya siltap tersebut dapat terbayarkan dan memenuhi kebutuhan setiap bulannya,” tukasnya.

Pjs Bupati Clay mengungkapkan yang terjadi kemarin itu adalah “missed management” kas.

“Karena terserap semua ke anggaran covid seolah-olah bahwa siltap tidak dibayarkan, padahal yang terjadi adalah kesalahan menata kas daerah,” terangnya.

Ditambahkannya, perlahan-lahan pihaknya akan membenahi itu supaya bisa mengakomodir semua kebutuhan.

“Sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) pemerintah semua perangkat daerah, termasuk pembayaran siltap perangkat desa, jadi siltap yang sudah terbayarkan itu Agustus dan September dan yang belum Oktober, November, dan Desember,” kuncinya. (tim/sulutonline)

Telah dibaca: 61

Budi Rarumangkay

Berita sejenis