Status Tanah di Kampung Ambon Likupang di Bahas Pemprov Sulut

Manado- Pemerintah Provinsi Sulut diwakili Sekdaprov Asiano Gamy Kawatu SE MSi bersama instansi terkait, kembali melakukan rapat koordinasi guna membahas Status Tanah yang akan diperuntukan bagi Pembangunan Satuan Pendidikan TNI AL di Desa Ambon Likupang Kabupaten Minahasa Utara.

Rapat koordinasi ini dihadiri Kadis Kehutanan Prov. Sulut, Karo Hukum, BPN Minut, DAS KLHK, dan Perwakilan Danlantamal VIII Manado bertempat di Ruang Tumbelaka, Rabu (02/02/2022).

Menurut Sekdaprov Kawatu, rapat ini adalah rapat yang kesekian kali dilakukan, sehingga mendapatkan solusi informasi terhadap apa yang sudah ketahui.

“Dalam mempercepat ini, saya harap ada langkah-langkah yang secepatnya kita ambil berkaitan dengan apa yang diinginkan Kementrian Pertahanan lewat Danlantamal untuk membangun komplek pendidikan yang ada di Sulut,” kata Kawatu.

Ia memahami bahwa masalah status tanah dan lain-lain termasuk keabsahannya, ini membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk mendapatkan hasil yang pasti.

Sebelumnya, Kepala Badan Keuangan Aset Daerah Femmy Suluh mengatakan Rakor ini adalah tindak lanjut dari beberapa pertemuan sebelumnya. (tim/sulutonline)

 

Telah dibaca: 57

Budi Rarumangkay

Berita sejenis