Wagub Terima Tim Pemeriksa BPK , Tegaskan Tidak Ada Yang Keluar Daerah Wajib Siapkan Dokumen

13286640-3392-4a4a-8156-c4806e21609e.jpeg

MANADO-Wakil Gubernur (Wagub) Provinsi Sulut Steven Kandouw menerima Kepala Perwakilan  (Kalan) BPK Sulut Arief Fadillah S.E., M.M., CSFA dan tim pemeriksa BPK yang melakukan Entry Meeting Pemeriksaan Terinci.

Tim pemeriksa BPK diterima Wagub dan Pejabat Pemprov Sulut, di Ruang Rapat Lt. 6 Kantor Gubernur Sulut, Rabu (1/11/2023).

Dalam kesempatan itu, Wagub mengucapkan terima kasih atas kunjungan pak Kalan dan suatu kehormatan bagi jajaran Pemerintah Provinsi Sulut.

IMG_3536.jpeg

“Saya sangat mendukung pemeriksaan kepatuhan tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023 triwulan tiga di seluruh SKPD terkait,” kata Kandouw.

Dihadapan pak Kalan, Wagub sampaikan kepada Sekprov, Inspektur dan seluruh kepala SKPD untuk merespon dengan aktif dan bertanggung jawab. Berkonsentrasi dulu, tidak keluar daerah sampai exit meeting tanggal 30 November.

“Mutlak dan wajib hukumnya harus ada di tempat dan menyiapkan semua dokumen-dokumen yang dimintai tim pemeriksa,” tegas Kandouw.

IMG_3538.jpeg

Wagub juga menegaskan akan monitor khusus persiapan teman-teman SKPD provinsi. “Untuk itu saya tetap meminta bimbingan, pendampingan dan arahan dari pak Kalan dan tim yang bertugas,” pinta Kandouw.

IMG_3537.jpeg

Diakhir sambutan, Wagub mengucapkan selamat datang dan suatu kehormatan bisa menerima tim yang melakukan pemeriksaan.(*/ SulutOnline )

Telah dibaca: 158

Sulut Online

Berita sejenis