Sulutonline – Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Utara resmi menetapkan pasangan Yulius Stevanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-Victor) sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih periode 2024-2029. Penetapan ini diumumkan dalam rapat pleno rekapitulasi suara Pilgub Sulut 2024 pada Sabtu, 7 Desember 2024.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, didampingi anggota KPU Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Awaluddin Umbola, dan Lanny Ointu serta Sekretaris KPU Meidy Malonda, membacakan hasil perhitungan suara sah. Berdasarkan rekapitulasi, perolehan suara masing-masing pasangan calon adalah sebagai berikut:
• YSK-Victor: 539.039 suara
• Elly Engelbert Lasut-Hanny Jos Pajow (E2L-HJP): 463.433 suara
• Steven Kandouw-Denny Tuejeh (SK-ADT): 459.673 suara
Total suara sah tercatat sebanyak 1.462.145 suara, sedangkan suara tidak sah berjumlah 38.916 suara. Hasil rekapitulasi ini telah dituangkan dalam Berita Acara Formulir D Hasil KWK Gubernur dan ditandatangani oleh pihak terkait. Penetapan YSK-Victor sebagai pemenang disambut dengan teriakan “Sah!” dari para hadirin, setelah Ketua KPU Sulut menanyakan persetujuan atas hasil tersebut kepada saksi-saksi partai.
Bawaslu Sulawesi Utara telah menerima hasil rekapitulasi ini dan memberikan catatan konstruktif.(pr)