Sulutonline – Manado, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Utara berhasil menggelar sidang pleno terbuka rekapitulasi hasil perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulut 2024 selama dua hari, 5 dan 6 November 2024. Sidang yang berlangsung di sebuah hotel di Manado ini berjalan lancar meskipun sempat diwarnai interupsi dari Bawaslu dan saksi-saksi. Keamanan sidang terjaga ketat oleh pihak keamanan.
Pada hari pertama, KPU Sulut bersama seluruh penyelenggara dan saksi berhasil menyelesaikan rekapitulasi suara dari beberapa kabupaten dan kota. Setelah proses yang panjang dan alot, akhirnya KPU Sulut membacakan hasil rekapitulasi perolehan suara sementara.
Ketua KPU Sulut, Kenly Poluan, didampingi anggota KPU Salman Saelangi, Meidy Tinangon, Lanny Ointu, Awaluddin Umbola, dan Sekretaris KPU Sulut Meidy Malonda, membacakan hasil rekapitulasi suara dari 15 kabupaten dan kota.
Berikut hasil perolehan suara sementara Pilgub Sulut 2024:
1. Pasangan YSK-VICTOR: 539.039 suara
2. Pasangan E2L-HJP: 463.433 suara
3. Pasangan SK-ADT: 459.673 suara
Hasil ini masih bersifat sementara karena belum dituangkan dalam berita acara resmi. Setelah pembacaan hasil, KPU Sulut memastikan kecocokan angka dengan para saksi pasangan calon.
Karena waktu yang sudah larut dan perlunya verifikasi lebih lanjut serta pembuatan berita acara, sidang pleno akhirnya diskors dan akan dilanjutkan pada hari berikutnya.(pr)