Manado-Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Surya Paloh, keluarkan surat Rekomendasi mengusung Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan wakil walikota, untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kota Manado, 09 Desember 2020 nanti.
Surat rekomendasi DPP Nasdem bernomor : 223 -SI/RP/DPP-Nasdem/VII/2020 , ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Ahmad H.M Ali dan Ketua Koordinator Pemenangan Pemilu, Prananda Surya Paloh yang adalah putra dari Ketum Surya Paloh.
Dalam surat rekomendasi DPP Nasdem tersebut menyebutkan bahwa berdasarkan hasil penjaringan dan penyaringan sesuai mekanisme internal partai Nasdem.
Pada point pertama (1) menyebutkan, DPP Partai Nasdem menyetujui Julyeta Paulina Amelia Runtuwene dan Harley Alfredo Benfica Mangindaan, SE.MSM, sebagai Calon walikota dan wakil walikota manado dalam pemilihan walikota dan wakil walikota manado Tahun 2020-2025.
Untuk point selanjutnya dari isi rekomendasi tersebut, DPP Partai Nasdem memerintahkan kepada Dewan Pimpinan Daerah Kota Manado untuk bersama-sama dengan calon tersebut di atas, untuk melakukan komunikasi politik dengan partai-partai lain guna mencari dukungan untuk memenuhi persyaratan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Manado dan melakukan konsolidasi internal guna mendukung pencalonan.
Selanjutnya, adapun point-point yang disebutkan dalam surat rekomendasi yang wajib dilaksanakan oleh JPAR – Ai sebagai Paslon walikota dan wakil walikota Manado tahun 2020-2025.
Dengan dikeluarkannya surat rekomendasi DPP tersebut, memastikan Paslon Walikota dan wakil walikota Manado JPAR – Ai, diusung oleh Partai Nasdem dalam helatan Pilkada Manado yang akan digelar pada, 09 Desember 2020 nanti. (tim/sulutonline)
DPP Nasdem Sepakat Usung JPAR – Ai, di Pilwako Manado 2020-2025
Telah dibaca: 49