Gubernur Olly Lantik 132 Kepala SMA/SMK dan Ini Penegasannya Soal Tanggung Jawab

Manado – Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey didampingi Wakil Gubernur Steven Kandouw melantik Kepala Satuan Pendidik SMA, SMK dan SLB, Rabu (12/4) di Aula Mapalus Kantor Gubernur.

Para pejabat dilantik dan diambil sumpah jabatan lewat SK Gubernur Nomor: 121:BKD/SK/13/2023.

“Dengan memanjatkan puji syukur kepada Tuhan yang maha esa, saya melantik saudara-saudari dalam jabatan Kepala Satuan Pendidik SMA, SMK dan SLB di lingkunagn Pemprov Sulut. Saya percaya saudara-saudari akan menjalankan tugas sebaik-baiknya. Sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan. Semoga Tuhan menolong kita,” ucap Gubernur Olly Dondokambey.

Dalam arahannya Gubernur Olly menegaskan pejabat yang baru dilantik untuk tidak main-main. Ia siap mengambil langkah tegas, termasuk sanksi pencopotan.

“Ada satu hal yang perlu ditekankan, kalau ada yang main-main langsung diganti hari itu. Jangan sampai masuk medsos. Tanpa klarifikasi, hari itu langsung diganti,” tegas Gubernur Olly.

Menurut Gubernur, dasar mengangkat kepsek karena tujuan utama meningkatkan Sumber Daya Manusia (SDM) sesuai visi-misi Olly Dondokambey-Steven Kandouw (ODSK).

“Saudara melewati proses seleksi. Saya tidak mengenal saudara. Jangan sampai ada murid dan orang tua mengadu. Tanggung jawab yang saya berikan kepada saudara hanya pendidikan. Jadi jaga murid kita, jangan beri beban. Kalau ada atasan beri beban, beri tahu saya, atasan kalian yang saya copot,” kata dia.

Selanjutnya, Gubernur mengucapkan selamat bekerja kepada pejabat yang baru dilantik. Dia menegaskan, Penprov Sulut Pemprov Sulut konsisten dalam pengembangan SDM.

“Kita harus tetap menjadikan pendidikan inklusif, terjangkau dan berkualitas. Kalau ada kurang beri tahu. Kita sama-sama membawa Sulut hebat kedepan, membina generasi muda. Yang bagus dilanjutkan, yang jelek ditingalkan,” pungkasnya.

Turit hadir, Asisten 2 Setdaprov Sulut Parseno Hadi, Asisten 3 Setdaprov Sulut Fransiskus Manumpil serta sejumlah pejaabat eselon dua Pemprov Sulut.(sulutonline)

Telah dibaca: 31

Budi Rarumangkay

Berita sejenis