Manado-Terhitung mulai hari ini, jumat (1/4/2022) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ODSK resmi menerima pasien umum.
Hal ini dikatakan oleh Kepala Dinas Kesehatan Daerah Provinsi Sulut, dr Debbie Kalalo saat didampingi Dirut RSUD ODSK, dr Enrico Rawung di sela-sela apel olahraga pagi bersama jajaran Dinkesda Sulut.
“Mulai hari ini RSUD ODSK akan menerima pasien umum dan BPJS sekaligus menerima pasian rawat inap,” kata dr Debbie sapaan akrabnya.
Lanjut dia berharap kedepan tentunya masih banyak lagi pelayanan yang akan diberikan untuk melayani masyarakat bumi myiur melambai Sulawesi Utara (Sulut).
“Untuk itu saya ingatkan lagi kepada seluruh jajaran RSUD ODSK, untuk meningkatkatkan kinerja dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Pokoknya dalam pelayanan kita perlu menjaga pasien dengan baik. Agar pasien yang keluar dari sini sehat,” imbuhnya.
Sembari mengatakan sebagai bagian dari UPTD dinas kesehatan tentunya kerjasama dan komitmen bersama tetap dilanjutkan terus sesuai arahan pak Gubernur Olly Dondokambey dan pak Wakil Gubernur Steven Kandouw.
Sementara itu, Dirut RSUD ODSK, dr Enrico Rawung mengatakan awalnya RSUD ini akan membuka 50 tempat tidur untuk pasien umum dan BPJS Kesehatan.
“Jadi, kita melakukan kegiatan sesuai standart dan sesuai undang-undang nomor 44 tahun 2009 tentang rumah sakit dan itu sudah di atur. Pokoknya sesuai arahan pimpinan yakni pak Gubernur Olly dan pak Wagub Steven kita memberikan pelayanan yang terbaik sesuai tupoksi yang ada,” beber Enrico Rawung.
Lanjutnya kedepan pihak rumah sakit akan memenuhi semua perlengkapan kesehatan untuk melayani masyarakat Sulut yang datang di rumah sakit ODSK.
“Intinya kami siap memberikan pelayananan yang terbaik kepada masyarakat. Memang skalanya masih satu lantai dan memiliki 50 tempat tidur. Tapi saya optimis kedepan rumah sakit umum daerah ini akan ada ketambahan tempat tidur, sesuai harapan pak Gubernur Olly Dondokambey dan Wagub Steven Kandouw” tandasnya. (* tim/sulutonline)