Manado – Gubernur Prof DR (Hc) Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw (OD-SK), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kembali berhasil meraih peringkat terbaik dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik tahun 2024.
Pengakuan untuk pemerintaham OD-SK ini ditegaskan Ombudsman Republik Indonesia dengan koleksi skor tertinggi 98,63.
Tapi, penghargaan pelayanan publik terbaik 2024 ini menjadi kali yang ke-3 mengingat dua tahun sebelumnya OD-SK mencatat sebagai yang terbaik.
Otomatis, prestasi ini menjadikan Sulut sebagai provinsi pertama di Indonesia yang berhasil mencatatkan hattrick atau 3 kali berturut-turut dalam kategori tingkat provinsi.
Hasil ini sekaligus tentunya begitu jelas mencerminkan komitmen Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. E. Kandouw (ODSK) untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik di berbagai sektor.
Penghargaan ini diserahkan oleh Menteri Prof Dr Yusril Isra Mahendra, mewakili Wakil Presiden Republik Indonesia, kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Sulut Steve Kepel, di Ballroom Le Meridien Hotel Jakarta, Kamis 14 November 2024.
Sekprov Steve Kepel menyampaikan rasa terima kasih kepada Ombudsman RI sebagai penyelenggara penilaian ini.
“Kami berterima kasih kepada Ombudsman RI yang telah memberikan kepercayaan kepada Sulut untuk menerima penghargaan ini. Hasil ini merupakan buah dari kerja keras dan komitmen Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven O. E. Kandouw yang secara konsisten mendorong perbaikan di bidang pelayanan publik,” ujar Kepel.
Kepel menambahkan bahwa pemerintah provinsi selalu menindaklanjuti setiap rekomendasi yang diberikan oleh Ombudsman, terutama melalui koordinasi dengan Ombudsman Perwakilan Sulut.
“Kami selalu berupaya menindaklanjuti setiap rekomendasi dari Ombudsman RI dengan penuh tanggung jawab.
Penghargaan ini menjadi tantangan sekaligus motivasi bagi kami untuk terus mengoptimalkan pelayanan publik ke depan, sehingga masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik,” tuturnya.
Penghargaan ini juga menjadi kado istimewa bagi Gubernur Olly Dondokambey yang akan merayakan ulang tahunnya ke-63 pada 18 November 2024 mendatang.
Kepel mengungkapkan, raihan ini menjadi hadiah ulang tahun yang berarti bagi Bapak Gubernur Olly Dondokambey.
“Semoga dengan capaian ini, kami terus termotivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Sulut,” paparnya.
Dengan penghargaan ini, Sulut semakin mengukuhkan posisinya sebagai pionir dalam pelayanan publik berkualitas di Indonesia, dan menjadi teladan bagi provinsi lainnya dalam mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta kecepatan layanan bagi masyarakat.
Pemprov Sulut berharap, pencapaian ini akan memacu semangat seluruh aparatur di lingkup pemerintahan daerah untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sejalan dengan komitmen ODSK untuk Sulut yang semakin maju dan sejahtera.
Hadir dalam acara tersebut sejumlah Menteri serta kepala daerah dari berbagai wilayah Indonesia, yang menyaksikan penyerahan penghargaan tersebut sebagai bentuk apresiasi terhadap dedikasi Sulut dalam pelayanan publik.
Penilaian yang dilakukan oleh Ombudsman RI sepanjang tahun 2024 ini mencakup lima lokus utama, yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan Daerah, Dinas Sosial, dan Rumah Sakit Umum Daerah ODSK. (Sulutonline)